Sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang melibatkan bekas Kadiv Propam
Polri, Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya akan dihelat di Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) esok hari.
Tingginnya antusias publik dalam mengawal kasus Ferdy Sambo pun, membuat
polisi harus menyiapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) guna mengurai
terjadinya kepadatan lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan atau Jalan
Ampera Raya.
Terkait akan adanya penerapan rekayasa lalin di sekitar Jalan Ampera Raya pun,
dibenarkan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta
Selatan, AKBP Ruslan Idris.
"(Akan ada rekayasa lalin di sekitar PN Jaksel dalam berlangsungnya sidang
perdana Ferdy Sambo?) Iya (rekayasa lalin) ada," ujar Ruslan saat
dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).
Namun, kata dia, meski rekayasa lalin telah disiapkan, penerapannya akan
dilakukan dengan melihat kondisi dan situasi di lapangan terlebih dahulu.
"Untuk penerapannya itu situasional ya, kalau di depan PN krodit (padat) ya
kita terapkan," ucap Ruslan.
Adapun, tutur dia, sejumlah ruas jalan yang akan diberlakukan rekayasa lalin
pada sidang Ferdy Sambo esok, adalah sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke
kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah;
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya
dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten;
3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan
Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan;
4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya
dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan;
5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan
Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan
Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J), akan digelar esok hari di
PN Jakarta Selatan dengan diikuti oleh empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo,
Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias
Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain, yakni perintangan penyidikan
atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu
(19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra
Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol
Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
source: POSKOTA➚

Post a Comment for "Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Digelar Besok, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Urai Kepadatan Kendaraan"