Tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi membeberkan alasan kenapa kliennya
tidak melapor dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Nofriyansyah
Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli
2022.
Kuasa hukum mengatakan status Putri sebagai seorang ibu dan perempuan,
mengakibatkan apa yang dilakukan oleh Brigadir J menjadi pukulan sangat berat
tersendiri baginya. Menurut kuasa hukum, sulit baginya untuk menceritakan hal
ini bagi siapapun karena akan dilihat sebagai aib oleh yang mendengar.
“Selain itu jika dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, kejadian
tersebut akan diketahui oleh semakin banyak orang,” kata tim kuasa hukum Putri
Candrawathi saat pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa
Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober
2022.
Selain itu, Putri Candrawathi khawatir suaminya, Ferdy Sambo, akan terdampak
jika banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan
celaan terhadapnya dan keluarganya. Di saat bersamaan Putri mengalami
kekacauan perasaan, beban pikiran bertumpuk-tumpuk tak menentu, sekaligus
syok.
“Sebab terdakwa Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah
Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian
dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya,” kata
kuasa hukum mengutip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri yang ditandatangani
pada 26 Agustus 2022.
Hari ini, Senin, 17 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Putri
Candrawathi dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1
KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam surat dakwaannya, JPU menuduh Putri Candrawathi mengetahui dan berada di
tempat saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Yosua di lantai 3 rumah
pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. Ferdy Sambo disebut marah
setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang
mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia pun lantas memanggil
ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga.
Skenario yang disiapkan Sambo
Ferdy Sambo sempat menanyakan Ricky Rizal apa yang terjadi di Magelang dan
dijawab tidak tahu. Atasannya itu pun lantas menjelaskan istrinya dilecehkan.
Ia pun bertanya kepada Ricky apakah ia sanggup menembak Yosua. Ricky
menyatakan tidak sanggup. Ia pun meminta Richard Eliezer menembak Yosua.
Putri Candrawathi juga berada satu ruangan saat Ferdy Sambo membeberkan
skenario seolah-olah terjadi pelecahan seksual terhadap dirinya saat menyusun
plot di lantai tiga Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli
2022.
Dalam skenario tersebut, Yosua melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian
berteriak minta tolong. Lalu Richard datang dan Yosua menembaknya. Kemudian,
tembakan Yosua dibalas Richard sehingga melumpuhkannya.
“Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan saksi Putri
Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong. Richard kemudian datang dan
ditembak oleh Yosua dan dibalas oleh Richard,” kata JPU
Percakapan di lantai tiga juga menentukan lokasi eksekusi, yakni rumah dinas
pribadi Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Putri Candrawathi mendengar
dan mendukung rencana tersebut dengan mengajak Yosua dan ajudan lain ke rumah
dinas di Duren Tiga dengan alasan untuk isolasi mandiri.
Saat detik-detik pembunuhan, Ferdy Sambo sempat memegang leher belakang Yosua
dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu. Yosua berhadapan
dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di
belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. Putri
Candrawathi disebut berada di dalam kamar utama saat pembunuhan atau kurang
lebih tiga meter dari posisi eksekusi Yosua.
source: TEMPO➚

Post a Comment for "Alasan Putri Candrawathi Tak Segera Lapor Polisi Setelah Kejadian di Magelang"