Ikuti kami di

PPKM Darurat 'Ganti Baju' Jadi PPKM Level 4, Fadli Zon: Tak Jelas, Terkesan Asal-asalan

 


[NETIJEN-ID - PPKM Darurat 'Ganti Baju' Jadi PPKM Level 4, Fadli Zon: Tak Jelas, Terkesan Asal-asalan | PPKM darurat diganti istilahnya menjadi PPKM level 4. Penggantian istilah ini bukan kali pertama, sehingga tak jarang membuat masyarakat bingung.

Hal ini dikritisi oleh Anggota DPR RI, Fadli Zon. Ia secara tegas menyebut istilah PPKM dengan level ini tidak jelas dan terkesan asal-asalan.

"PPKM Level 3-4 mengganti PPKM Darurat yg gagal. Istilah ini tak jelas kriterianya n terkesan asal2an," kata Fadli dalam cuitan twitternya @fadlizon, Rabu 21 Juli 2021.

Politisi Partai Gerindra itu heran mengapa pemerintah tidak menggunakan istilah resmi yang tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan hanya mengenal dua istilah yaitu Karantina Wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Harusnya pakai istilah n sistem yg diatur dlm UU Kekarantinaan Kesehatan," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan kriteria level 3 atau level 4 yang belum dijelaskan detail oleh pemerintah.

"Kenapa Level 3-4 knp bukan Level 42?," tandasnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Mas Putra Zenno, jika pemerintah tidak tertib penggunaan istilah maka ada kekhawatiran ketertiban hukum tidak tercapai.

Ketertiban hukum yang dimaksud adalah masyarakat akan patuh terhadap aturan apabila pemerintah juga patuh mengikuti isi UU Kekarantinaan Kesehatan.

Ia mengungkapkan, jika di UU tersebut ada dua istilah maka terapkanlah istilah yang ada jangan berubah-ubah, karena hanya akan membuat masyarakat semakin bingung.

"Maka konsisten terapkan istilah PSBB jangan kemudian berubah-berubah, jadi sampai sekarang ini dikenalnya istilah PPKM, lalu embel-embelnya muncul ada PPKM darurat, atau mikro," tuturnya.

Post a Comment for "PPKM Darurat 'Ganti Baju' Jadi PPKM Level 4, Fadli Zon: Tak Jelas, Terkesan Asal-asalan"