Ikuti kami di

Bertahun-tahun Nikmati Korupsi 271 T, Harvey Moeis & Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan, Aset Disita


Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis kini membuat keluarga kecilnya dengan Sandra Dewi terancam hidup susah.

Bagaimana tidak, kini aset Harvey Moeis akan segera disita oleh negara.

Bahkan rumah mewah suami Sandra Dewi juga bakal digeledah.

Kini hidup Sandra Dewi benar-benar terancam dimiskin akibat ulah sang suami yang tega korupsi hingga Rp 271 triliun.

"Penegakan hukum termasuk penahanan tim penyidik tentu melakukan upaya proses penyitaan terhadap harta benda dari para tersangka,” ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui zoom meeting, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

“Terkait harta benda, penyitaan, penggeledahan termasuk upaya upaya hukum lain,” ujarnya.

Harta benda Harvey Moeis yang akan disita yaitu setara dengan kerugian yang ditanggung negara atas perbuatan suami Sandra Dewi cs.

“Saya pikir gini kita melakukan penyitaan terhadap tersangka ini sebanyak apa yang ditimbulkan kerugiannya, berapa yang mereka nikmati dari kerugian negara,” terang Ketut Sumedana.

Sementara itu, terkait kemungkinan Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dimiskinkan, Kejaksaan Agung tak memberi jawaban dengan gamblang.

“Ya tentu sekarang yang bersangkutan dan upaya-upaya tengah menjalani proses,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kini ditempatkan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Harvey Moeis dan komplotan korupsinya diduga merugikan negara sebesar Rp 271 Triliun.

Sumber: tribunnews
Foto: Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Sandra Dewi terancam dimiskinkan. Aset suami bakal disita negara/Kolase Tribunnews/Ist

Post a Comment for "Bertahun-tahun Nikmati Korupsi 271 T, Harvey Moeis & Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan, Aset Disita"