Ikuti kami di

Ricuh, Demo Buruh Soal UMP DKI Jakarta 2024 Dibubarkan Polisi


Aksi unjuk rasa yang dilakukan gabungan kelompok buruh di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (21/11/2023) harus dibubarkan oleh aparat kepolisian. 

Aksi yang digelar sejak siang hari tersebut, menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 naik 15 persen atau Rp5,6 juta dari sebelumnya Rp4,9 juta UMP tahun 2023.

Pantauan tim tvonenews.com, para buruh tersebut menunggu berjam jam untuk bertemu dengan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sambil melakukan orasi. Namun hingga sore hari pengumuman penetapan UMP 2024 belum juga keluar. Hingga massa mencoba untuk merangsak masuk dan mencopot pagar kantor Gubernur. 

Pagar yang berhasil diangkut tersebut dibawa oleh massa ke tengah jalan hingga aparat dan buruh sempat bersitegang. 

Akibatnya, massa yang sudah bertindak anarkis, membuat aparat kepolisian menerjunkan sejumlah kendaraan serta mengerahkan personel yang menggunakan helm serta tameng.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta agar massa aksi untuk membubarkan diri. "Karena telah melakukan pengerusakan, di minta massa untuk bubar," ucapnya. 

Walaupun sempat mendapatkan perlawanan, namun akhirnya para buruh tersebut berhasil membubarkan diri dengan rasa kecewa.

"Kita hanya ingin bertemu dengan PJ Gubernur, ini akibat tidak difasilitasi bertemu dengan PJ Gubernur," ucap orator di atas mobil komando. "Hari ini Polisi tidak bisa mempertemukan kita dengan PJ Gubernur, Polisi telah kalah dengan PJ Gubernur. 

Baru kali ini kita tidak bisa di pertemukam dengan Gubernur, dari 20 tahun lebih kita menggelar aksi," sambung orator sambil mobil berjalan menjauhi kantor Gubernur DKI Jakarta

Sumber: tvonenews
Foto: Demo Buruh Sumber : Tim tvOne/Aldi

Post a Comment for "Ricuh, Demo Buruh Soal UMP DKI Jakarta 2024 Dibubarkan Polisi"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com