BelumAdaJudul.com - Sudah
menjadi lagu lama overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Nyaris
tidak ada perbaikan untuk mengurangi permasalahan akut tersebut. Malah ada
masalah lapas itu sekolah narkoba.
Overkapasitas hanya menjadi isu yang selalu disampaikan dalam setiap diskusi
mengenai permasalahan dan tantangan Lapas.
Karenanya tujuan mulia dari hukuman pidana penjara atau pemasyarakatan warga
binaan menjadi kurang efektif. Jauh panggang daripada api.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Reynhard S.P. Silitonga mengatakan
hingga saat ini tercatat 270 ribu total warga binaan. Sementara dari kapasitas
Lapas hanya untuk 132 ribu warga binaan atau narapidana.
Dari 270 ribu tahanan itu, 140 ribu merupakan narapidana kasus narkoba.
Permasalahan mulai dari sini. Gaung pemberantasan narkoba agar menimbulkan
jera ternyata belum sesuai harapan.
"Kalau saja tindak pidana lain tidak ada, hanya tindak pidana narkoba dengan
kapasitas yang ada itu juga masih over. 140 ribu tuh diisi oleh narkoba
seluruhnya," kata Irjen Reynhard dalam YouTube GMDM bersama Arman Depari,
Minggu, 7 Mei 2023.
Irjen Reynhard menyoroti jumlah petugas Lapas atau sipir yang juga tidak
proporsional. Alhasil, alih-alih pembinaan yang terjadi, Lapas berpotensi
bersar menjadi sekolah yang kembali melahirkan bandit dan mafia narkoba.
"Kesimpulannya apa? Yang pertama warga binaan yang ada di dalam lembaga
pemasyarakatan itu dihuni oleh mayoritas dalam tindak pidana narkoba kemudian
pengguna itu disatukan di dalam lembaga pemasyarakatan, maka pengguna itu bisa
menjadi kurir, bahkan kurir bisa juga bisa menjadi karena yang didengar
masyarakat, kalau tadinya dia masuk sebagai pemakai, keluar bisa jadi bandar,
karena di sana bisa sekolah," terang Irjen Reynhard.
Merespons permasalahan akut ini, Irjen Reynhard memiliki sejumlah formulasi
yang diyakini dapat mengatasi agar Lapas tidak menjadi sekolah atau akademi
yang melahirkan bandit.
Pertama, Irjen Reynhard ingin mengelompokkan narapidana berdasarkan barang
bukti. Jika tergolong kecil, seharusnya pidana penjara bukan menjadi pilihan
sebagai langkah membuat jera seseorang.
Pasalnya dari 140 ribu narapidana narkoba, mayoritas adalah napi dengan
tangkapan barang bukti yang relatif kecil. Hitungan gram saja. Irjen Reynhard
ingin tindakan yang harus diberikan kepada mereka dengan cara Gerakan Mencegah
daripada Mengobati (GMDM).
Apalagi ternyata biaya penyidikan saja tembus Rp 2 triliun dan belum lagi
biaya penuntutan hingga selama di dalam Lapas.
"Kalau uang sebesar itu hanya untuk memasukkan (penjara), yang kalau
pemikirannya hanya untuk memenjarakan, oleh karena itu kita harus juga harus
bersama-sama dalam acara ini berpikir, kenapa tidak dilakukan pengobatan?
Kenapa harus dipenjarakan?," terang Irjen Reynhard.(*)
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Irjen Reynhard Akui Lapas Jadi Sekolah Narkoba, Keluar Bisa Jadi Bandar"