BelumAdaJudul.com - Acep Hidayat (53), keluarga korban tewas akibat kebakaran
Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menolak santunan bersyarat dari pihak
Pertamina senilai Rp40 juta. Dia diberi santunan untuk keempat anggota
keluarganya meninggal saat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3)
lalu.
Acep menolak santunan tersebut karena pihak Pertamina dianggap terlalu
merendahkan harga nyawa manusia.
Ada beberapa hal yang membuat Acep keberatan menerima santunan tersebut.
Pertama, uang yang diklaim sebagai santunan kematian itu diberikan saat
jenazah hendak diambil pihak keluarga di RS Polri.
"Harusnya mereka ke rumah dong, datang kita ngobrol baik-baik. Cari solusi,"
kata Acep saat ditemui di kediamannya, kawasan Rawabadak Selatan, Jakarta
Utara, Rabu (8/3/2023).
Selain itu, Acep menganggap surat pernyataan santunan bersyarat tersebut
ilegal. Sebab, surat itu hanya mirip dengan surat penyataan sikap biasa, tanpa
disertai dengan kop serta logo Pertamina.
"Kalau sudah pakai nama perusahaan, harus berani dong pakai kop surat. Itu
yang jadi pertanyaan kami," ujar Acep.
Dalam surat tersebut, hanya bertuliskan empat point. Di mana pada point ketiga
menyatakan ahli waris tidak dapat menuntut pihak Pertamina, lantaran telah
diberikan santunan sebesar Rp10 juta.
"Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuma belum tercoret," katanya.
"Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dan lain-lain, cuma yang poin
3 itu belum dicoret," imbuhnya.
Acep sendiri tidak merasa asing dengan surat tersebut, lantaran sebelumnya
tetangganya juga pernah mendapatkan surat yang sama. Belajar dari itu, dia
memutuskan untuk molak menandatangani surat tersebut.
Dikasih Uang Rp10 Juta
Sebelumnya, Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono mengatakan pihaknya
mendapat laporan soal korban tewas tidak diperbolehkan menuntut Pertamina
terkait insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu.
“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang di Markas
PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3).
Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal itu kepadanya.
Bambang menuturkan, warganya bernama Irianto sebagai ahli waris korban tewas
insiden kebakaran Depo Plumpang mendapat uang Rp10 juta dari orang tak
dikenal.
“Terus keluarganya bilang 'pak ini adek dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh
tanda tangan di atas materai'. Uang santunan terus bahasanya di situ jangan
menuntut Pertamina,” ucap Bambang.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Rendahkan Harga Nyawa Manusia, Ahli Waris Korban Depo Plumpang Tolak Uang Rp 40 Juta dari Pertamina"