BELUMADAJUDUL.COM - Ibu muda
Yunita Sari Anggraini akan diobservasi selama 14 hari di RS Jiwa Provinsi
Jambi. Pelaku pelecehan seksual 17 anak ini dibawa ke RS jiwa sejak Selasa
pagi (7/2).
Menggunakan baju kuning dan terlihat berpenampilan modis, Yunita Sari digiring
Subdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jambi masuk ke rumah sakit jiwa
dengan kedua tangan diborgol.
Dengan rambut digerai dan wajah ditutup masker, Yunita dibawa menuju ruangan
pelayanan rumah sakit.
Yunita dibawa ke RSJ Provinsi Jambi dalam rangka menjalani pemeriksaan
kejiwaan.
Terlihat Yunita didampingi tim Subdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jambi
tiba di RSJD Provinsi Jambi sekitar pukul 09.40 WIB, Selasa.
Tersangka kasus pelecehan anak ini akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama
14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Zakaria
mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.
“Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya” kata
Zakaria, Selasa (7/2).
Zakaria menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan
psikologi.
“Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikologi, dan nanti itu
sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan,” sebut.
Dikawal Ketat di RS Jiwa
Terpisah, Kasubdit Renakta PPA Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi
Wibawa mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil observasi tersangka dan akan
melakukan penjagaan ketat terhadap tersangka.
“Nanti kita akan minta bantuan dari Polisi Sabhara untuk melakukan pengamanan
dan pengawalan di sana, sekitar tiga regu secara bergantian nanti di sana,”
katanya.
Diketahui, ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini yang masih berusia 25 tahun
dengan satu anak usia 10 bulan ini telah ditetapkan tersangka.
Yunita Sari Jambi disebut telah melecehkan 17 anak di bawah umur dimana 11
anak lelaki dan 6 anak perempuan dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun.
Sumber :

Post a Comment for "Berpenampilan Modis, Ibu Muda Yunita Sari Akan Diobservasi 14 Hari di RS Jiwa Provinsi Jambi"