Ikuti kami di

Sambo Dkk Amankan Bukti CCTV Pembunuhan Yosua, Libatkan Tim CCTV Kasus KM 50

Sambo Dkk Amankan Bukti CCTV Pembunuhan Yosua, Libatkan Tim CCTV Kasus KM 50

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua turut diwarnai upaya mengaburkan peristiwa. Termasuk dengan merusak rekaman CCTV pada saat kejadian.

Dalam upaya tersebut, turut melibatkan pihak yang disebut-sebut sebagai Tim CCTV Kasus KM 50.

Hal itu termuat dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Berawal dari pembunuhan Yosua terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.16 WIB di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Eksekusi dilakukan Ferdy Sambo bersama Richard Eliezer dengan disaksikan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Saat itu, ada niat untuk menutupi fakta pembunuhan Yosua dengan merancang rencana. Sambo melalui Hendra Kurniawan kemudian memerintahkan saksi dan bukti untuk diamankan.

Pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah eksekusi, pada pukul 07.30 WIB, Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Propam Polri dihubungi Sambo. Ia meminta pemeriksaan saksi-saksi pembunuhan oleh penyidik Polres Jaksel dilakukan di Biro Paminal.

"Biar tidak gaduh, karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV kompleks," arahan Sambo kepada Hendra sebagaimana dalam dakwaan.

Usai telepon tersebut, Hendra kemudian menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

"Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 namun tak terhubung," bunyi dakwaan.

Hendra kemudian meminta Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama untuk menghubungi Acay. Setelah berhasil berkomunikasi, Hendra menanyakan soal pengecekan CCTV di sekitar lokasi Duren Tiga.

"Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV udah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang, coba kamu screening," kata Hendra kepada Acay sebagaimana dalam dakwaan.

Namun, Acay mengaku sedang berada di Bali. Ia kemudian mengutus AKP Irfan Widyanto yang juga mantan staf pribadi Sambo ketika menjabat Dirtipidum.

Agus Nurpatria Adi Purnama sempat kembali menghubungi Acay untuk memastikan arahan Hendra.

"Dijawab oleh saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay bahwa arahan tersebut sudah jelas," bunyi dakwaan.

Irfan Widyanto kemudian mengecek CCTV di sekitar rumah dinas Kadiv Propam yang bisa menjadi bukti kasus pembunuhan. Terdapat 20 CCTV di Kompleks Polri tersebut.

Ia kemudian mengganti dua DVR CCTV yang berada di pos security kompleks. Upaya itu sempat tidak diperkenankan security karena harus izin Ketua RT.

Namun, upaya security dihalangi Irfan Widyanto. Ia kemudian membawa dua DVR CCTV dari sana. Selain itu, ia membawa satu DVR CCTV lagi dari rumah Ridwan Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang rumahnya tak jauh dari Sambo.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai Acay yang disebut-sebut sebagai Tim CCTV kasus KM 50. Termasuk perannya di kasus KM 50.

Kasus Tewasnya Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq di KM 50

Kasus KM 50 ialah terkait kasus penembakan terhadap 6 anggota FPI hingga mati pada 7 Desember 2020. Pelakunya ialah 3 polisi dari Polda Metro Jaya.

Dua polisi duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini, yaitu Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella. Sejatinya ada tiga tersangka. Tetapi Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi meninggal dunia sebelum persidangan.

Dalam kasus itu, kedua polisi dinyatakan terbukti melakukan penembakan. Namun hakim PN Jaksel menilai perbuatan tersebut merupakan pembelaan diri.

Alhasil, dua polisi itu dinyatakan lepas. Vonis itu inkrah setelah kasasi jaksa ditolak.


source: KUMPARAN➚

Post a Comment for "Sambo Dkk Amankan Bukti CCTV Pembunuhan Yosua, Libatkan Tim CCTV Kasus KM 50"