Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen
Pol Teddy Minahasa diusut tuntas. Ia mengingatkan narkoba jangan sampai
merusak institusi yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar
biasa tersebut.
“Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari
oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba
di kepolisian kita,” kata Puan, Sabtu (15/10).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini meminta Polri
berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan
narkoba.
“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan perbaikan
institusi secara menyeluruh,” ungkapnya.
“Polri bersama BNN seharusnya menjadi benteng pelindung bagi masyarakat dan
anak cucu kita dari kejahatan narkoba,” imbuh Puan.
Puan menambahkan, Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta
memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari
bahaya narkoba,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo untuk bersih-bersih di institusi Polri. Puan menyatakan, komitmen
pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh stakeholder.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang
memanfaatkannya, sekalipun pejabat negara,” tukasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy
Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia
diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.
“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga
pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)
Sigit menuturkan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda
Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan
diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP.
Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta
Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.
source: JAWAPOS➚

Post a Comment for "Puan: Tidak Boleh Ada Mafia Narkoba di Kepolisian"