Ditemukan dugaan tindakan intimidasi kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan
mendorong Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
untuk menggelar investigasi.
Padahal, keluarga korban sudah bersedia untuk melakukan autopsi jenazah.
Sekjen Federasi KontraS Andi Irfan meminta pihak kepolisian mengedepankan
profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Yakni sebagai pengayom masyarakat.
“Kami menerima laporan secara langsung dari salah satu keluarga korban yang
menerima intimidasi dari oknum kepolisian agar pihak keluarga tidak memakai
jalur hukum atas peristiwa ini,” ujar Andi.
Kronologi dugaan intimidasi itu, ungkap Andi, berawal ketika perwira
kepolisian menelepon keluarga korban.
Tak lama kemudian, rumah korban didatangi oknum polisi dari Polres Kabupaten
Malang.
Padahal waktu itu, pihak keluarga korban masih dalam diskusi dengan KontraS.
“Pihak keluarga (korban, red) pada saat itu merasa takut karena anggota
keluarganya yang meninggal dunia sebanyak tiga orang,” jelas Andi.
Perilaku oknum polisi tersebut sangat mencederai institusi Polri sebagai
penegak hukum di Indonesia.
Apalagi tragedi Kanjuruhan menjadi peristiwa yang membuat nyawa ratusan orang
melayang.
“Menurut kami itu bentuk intimidasi, ketika ada aparat berbaju lengkap dan
bernama di dada meminta kepada keluarga korban untuk tidak melanjutkan jalur
hukum. Kami menganggap itu intimidasi,” tandas Andi.
source: FIN➚

Post a Comment for "KontraS Dalami Dugaan Intimidasi kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan oleh Polisi"