Usai ditemukannya penyimpanan minyak goreng dalam jumlah besar di gudang milik
oleh perusahaan milik Group Salim di Sumatera Utara, tagar
#SalimGroupNimbunMigor menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Banyak netizen yang ikut menyuarakan tagar tersebut, bahkan salah satunya
pegiat media sosial Dokter Eva Sri Diana Chaniago.
Ketua Dokter Indonesia Bersatu yang akrab disapa Dokter Eva itu meminta agar
dugaan penimbunan minyak goreng segera diusut tuntas.
"Wah usut dong sampai tuntas, biar jangan tuman, Menari diatas penderitaan
rakyat, Apa benar #SalimGroupNimbunMigor ??" jelas Eva melalui akun Twitternya
pada Minggu (20/2/2022).
Sebelumnya, Tim Subdit I/indag Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara bersama
Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di
Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah besar saat melakukan monitoring terhadap
komoditas bahan pokok penting tersebut.
Dikutip dari Antara, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Charles
Edison Nababan, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu membenarkan Tim Subdit I
mendatangi tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang, dalam rangka monitoring
bahan pokok penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng
yang diduga mengalami kelangkaan.
John menyebutkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama di Jalan
Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/2) ditemukan
minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau
23.680 Pcs.
Kemudian, PT Sumber Alafaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Kabupaten
Deli Sedang, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen
sebanyak 1.121 karton atau 22.420 Pcs dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan
Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ditemukan
minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng
dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami.Pada Senin
(21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan
klarifikasi," ucapnya.
Ia mengatakan, diundang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau
tidak.Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum akan diproses.
Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut terus
berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan
ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.
"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan dan oknum tertentu yang melakukan
penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu COVID-19 untuk
mencari keuntungan pribadi," demikian Direktur Reskrimsus Polda Sumut.
Post a Comment for " Salim Group Diduga Timbun Minyak Goreng, Dokter Eva: Usut Sampai Tuntas, Biar Jangan Tuman!"